Setelah penyelidikan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Nikita Mirzani dan Mail pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Pungutan di MAN 1 Cianjur Tuai Sorotan Dedi Mulyadi: Program Unggulan Bukan Dalih Tarik Sumbangan!
Kehadiran Reza Gladys sebagai saksi pelapor dalam persidangan ini tentu menjadi momen krusial yang dinanti banyak pihak.
Pengakuan Mail yang menyebut ini sebagai momen yang ditunggu-tunggu semakin menambah panas tensi persidangan.
Apakah kehadiran Reza Gladys akan membawa titik terang baru dalam kasus ini?
Publik menantikan kelanjutan persidangan yang diprediksi akan semakin menarik.(*)
Artikel Terkait
Drama Nikita-Vadel Berakhir Damai? Keluarga Badjideh Pilih Fokus Urus Vadel!
Update Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Kejati Ungkap Masih Periksa soal Tuduhan Pemerasan
Sidang Perdana Memanas: Nikita Mirzani Ngamuk ke Petugas Kejaksaan, Merasa Dibungkam soal Dakwaan Pemerasan
Tangis Pilu Nikita Mirzani di Sidang Eksepsi: Curhat Kerinduan Anak dan Bantah Tudingan Kriminal Berat
Pengakuan Vadel Badjideh: Menyesali Perbuatan, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Lolly
Tak Goyah Meski Hadapi Kasus Hukum, Mail Syahputra Pilih Tetap Setia pada Nikita Mirzani: Aku Tetap di Sampingnya
Nikita Mirzani Ogah Maafkan Vadel Badjideh, Keluarga Pilih Berdamai dengan Diri Sendiri
Nikita Mirzani Batalkan Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys: Sebuah Strategi Hukum
Drama Hukum Nikita Mirzani Berlanjut: Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys Dicabut, Ada Apa?
Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Sidang Dugaan Pemerasan dan TPPU Rp4 Miliar