Sidang Perdana Memanas: Nikita Mirzani Ngamuk ke Petugas Kejaksaan, Merasa Dibungkam soal Dakwaan Pemerasan

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 09:30 WIB
Nikita Mirzani (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)
Nikita Mirzani (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Sulawesinetwork.com - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak tegang usai sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani sebagai terdakwa, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Sidang yang mulanya kondusif, berubah heboh ketika Nikita meluapkan amarahnya kepada petugas kejaksaan.

Agenda sidang hari itu adalah pembacaan surat dakwaan terhadap Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki.

Baca Juga: Nokia X700 5G Diuji! Apakah Layak Dibeli di 2025?

Nikita tampak tenang selama persidangan dan saat meninggalkan ruang sidang setelah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

Namun, ketegangan mulai muncul ketika ia berjalan menuju ruang tahanan. Petugas kejaksaan terlihat mendorong Nikita agar terus berjalan dan mencegahnya memberikan komentar kepada awak media.

Tindakan inilah yang memicu amarah ibu tiga anak tersebut, yang merasa haknya untuk berbicara telah dihalangi.

Baca Juga: RESMI DILUNCURKAN! Nokia N75 Max 5G Bawa Baterai Jumbo dan Kamera Revolusioner

"Enggak Perlu Takut Saya Ngomong Apa!"

Nikita langsung meluapkan kekesalannya dengan suara lantang, mengejutkan para jurnalis dan hadirin sidang.

"Enggak bakal kabur, kok, santai aja. Tangan sudah diborgol, santai aja. Enggak perlu takut saya ngomong apa, kayak apa aja. Santai aja, gua bukan pembunuh," tegas Nikita kepada petugas kejaksaan di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pasca-Pilkada Serentak, KPU Bulukumba Fokus Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sontak, lorong pengadilan menjadi riuh. Nikita menuntut agar diberi ruang untuk bicara, dan mempertanyakan mengapa dirinya diperlakukan seolah hendak mengganggu proses hukum.

Ia bahkan membandingkan perlakuan terhadap dirinya dengan tokoh politik, Hasto Kristianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X