Sulawesinetwork.com – Drama hukum antara artis sensasional Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kembali memanas. Kali ini, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan bahwa kliennya telah mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang sebelumnya diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan mengejutkan ini disebut Fahmi sebagai bagian dari "strategi hukum" yang matang.
Gugatan wanprestasi yang sebelumnya menarik perhatian publik ini secara resmi dicabut pada Selasa, 15 Juli 2025.
"Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima," terang Fahmi Bachmid dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
Pencabutan gugatan perdata ini bukan tanpa alasan. Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya ingin memprioritaskan fokus pada kasus pidana yang sedang dihadapi Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.
Kasus pidana tersebut melibatkan dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Verrell Bramasta Hadiri Ultah Gala Sky, Isyarat Kedekatan dengan Fuji Semakin Kuat?
"Di saat kita mendapatkan dua pilihan, kan bersamaan nih sidang perdata dan pidana kalau dua-duanya kita jalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi di satu hal paling penting," jelas Fahmi.
Dengan mencabut gugatan perdata, Nikita Mirzani dapat mengalihkan seluruh perhatian dan sumber daya hukumnya untuk menghadapi kasus pidana yang dinilai lebih krusial.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pencabutan gugatan ini bukanlah tanda menyerah atau terpengaruh oleh pernyataan pihak Reza Gladys yang menyebut gugatan wanprestasi itu "omong kosong".
Sebaliknya, ini adalah langkah yang telah disepakati bersama Nikita Mirzani sebagai bagian dari taktik hukum.
"Ini urusan strategi, yang tahu strategi itu adalah orang yang mengajukan gugatan," ujarnya mantap.