Tangis Haru Lolly di Ulang Tahun Nikita Mirzani: Janji Perubahan di Balik Jeruji Besi

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 04:00 WIB
Momen pertemuan Nikita Mirzani dan Lolly yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL pada 18 Februari 2025 lalu. (Tangkapan layar YouTube Crazy Nikmir REAL)
Momen pertemuan Nikita Mirzani dan Lolly yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL pada 18 Februari 2025 lalu. (Tangkapan layar YouTube Crazy Nikmir REAL)

Sulawesinetwork.com - Momen ulang tahun Nikita Mirzani ke-39 pada Senin (17/3/2025) diwarnai haru biru.

Di tengah kesibukan menjalani proses hukum di Rutan Polda Metro Jaya, Nikita mendapat kejutan istimewa dari sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly.

Lolly, yang tampil sederhana dengan topi dan masker putih, datang membawakan buket bunga besar untuk sang "Mimi".

Baca Juga: Ingatkan Daerah Potensi Rawan Longsor Jelang Arus Mudik, Kepala BMKG Pusat dan Pemprov Sulsel Lakukan Koordinasi

Tak hanya itu, Lolly juga menyampaikan janji tulus yang membuat suasana menjadi emosional.

"Hai, Mimi, ini Lolly," ucapnya dalam video yang diunggah di akun TikTok resmi Nikita Mirzani.

"Maafin Lolly kalau Lolly banyak salah, tapi di sini Lolly akan jadi yang lebih baik lagi untuk Mimi," lanjutnya dengan suara bergetar.

Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Bulog Wajib Serap Gabah Petani Any Quality, yang Tidak Mau Kerja untuk Rakyat Minggir!

Janji ini menjadi simbol perubahan dalam hubungan ibu dan anak yang sempat mengalami pasang surut.

Kehadiran Lolly seolah menjadi oase di tengah gurun permasalahan hukum yang tengah dihadapi Nikita.

Seperti diketahui, Nikita ditahan sejak 4 Maret 2025 atas kasus pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Baca Juga: Rapat Revisi UU TNI Digerebek, Koalisi Masyarakat Sipil Meradang: Laporan Pidana Tak Berdasar!

Meski terpisah jeruji besi, Nikita tetap bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Sang pengacara, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa pihak rutan memfasilitasi komunikasi tersebut jika ada hal-hal penting yang perlu disampaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X