Sulawesinetwork.com – Drama laporan dugaan perundungan yang dilayangkan musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, terhadap psikolog Lita Gading semakin memanas.
Pihak Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, akhirnya angkat bicara dan membantah keras tuduhan perundungan terhadap putri sulung Ahmad Dhani dengan Mulan Jameela, yang berinisial SA.
Kasus ini mencuat setelah Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025, menuding adanya tindakan perundungan melalui sebuah video.
Namun, Syamsul Jahidin, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Juli 2025, mempertanyakan letak perundungan yang dituduhkan kepada kliennya.
"Kami sudah pelajari dan analisis bahwa video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental anak," tegas Syamsul.
Ia menjelaskan bahwa pihak Lita Gading telah meninjau video tersebut secara saksama dan tidak menemukan unsur yang dapat menjatuhkan atau merusak mental anak.
Baca Juga: Bus Trans Sulsel Siap Mengaspal, Hubungkan Mamminasata dengan Transportasi Terpadu!
Syamsul juga menyoroti peredaran foto-foto SA yang menjadi dasar dugaan perundungan.
"Karena fotonya pun itu beredar, kemarin disampaikan bahwa fotonya didapat dari akun bodong, kami coba cek ternyata foto-foto tersebut sudah beredar," imbuhnya, mengindikasikan bahwa materi yang dipermasalahkan sudah tersebar luas sebelumnya.
Lebih lanjut, Syamsul menuturkan bahwa tanggapan Lita Gading dalam video tersebut berorientasi edukasi.
Baca Juga: Langkah Krusial Menuju Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Resmi Masuk Pot 3 Drawing Round 4!
"Kalau melihat unggahan videonya, tidak ada yang menyatakan perundungan ataupun menjatuhkan harkat martabat anak," tuturnya, menegaskan bahwa konten yang diunggah Lita Gading tidak mengandung unsur bullying atau perundungan.
Kuasa hukum Lita Gading ini juga menekankan bahwa gangguan psikis seseorang harus dibuktikan secara medis.