"Terganggu psikis harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujug-ujug laporan," tandasnya.
Syamsul pun menyoroti pernyataan kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyebut kasus ini sebagai "kejahatan luar biasa."
Baca Juga: Prabowo Ajak Lula Rayakan Ultah Ke-80 di Jakarta, Perkuat Hubungan Indonesia-Brasil
"Ini bukan kejahatan luar biasa dan disampaikan di situ ada UU ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasal berapa," ucap Syamsul, menunjukkan ketidaksetujuan atas klasifikasi kasus tersebut.
Sebelumnya, Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, secara spesifik menyebut akun Lita Official, Lita Gading, sebagai salah satu akun yang dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan perundungan pada putri Dhani.
Kini, bola panas ada di tangan pihak berwajib. Akankah laporan Ahmad Dhani terbukti atau justru mentah di tengah bantahan keras dari Lita Gading? Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini.(*)
Artikel Terkait
Usulan Pemakzulan Gibran Masih Menggantung, Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Update
Panas! Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty Penyebar Fitnah Usai Mulan Jameela Terus Digunjing
Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Sebagai Dirut Bulog
Ari Lasso Ungkap Awal Mula Susun Riders Dewa 19 Bareng Ahmad Dhani: Evaluasi Tiap Tahun Demi Kesederhanaan
Putrinya Dihujat di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Akan Polisikan Psikolog Lita Gading Terkait Dugaan Perundungan Terhadap Putrinya
Bukan Aduan Anak, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Serius Laporkan Perundungan Medsos ke KPAI
Tak Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Turut Geram Putrinya Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos
Drama Panas Berlanjut: Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty
Drama Makin Panas: Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading, Imbas 'Perundungan' Anak?