entertainment

Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution: Polemik Royalti 'Nuansa Bening' Memanas!

Kamis, 5 Juni 2025 | 06:55 WIB
Potret penyanyi Vidi Aldiano yang tengah berselisih tentang royalti lagu Nuansa Bening. (Instagram/vidialdiano)

Selain nominal uang yang besar, pihak Keenan juga mengajukan sita rumah Vidi Aldiano sebagai jaminan.

Minola menjelaskan bahwa langkah ini adalah prosedur yang lumrah dan diperlukan untuk memastikan bahwa tuntutan ganti rugi dapat dipenuhi jika Pengadilan Niaga mengabulkannya.

Baca Juga: Puasa Arafah 9 Zulhijjah: Niat dan Keutamaan Penghapus Dosa Dua Tahun

"Kami minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan, terus dia enggak bayar putusan, kita jadi enggak ada artinya," imbuhnya.

Gugatan ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Keenan Nasution menuntut royalti atas 31 pertunjukan dari total 309 kali lagu "Nuansa Bening" dibawakan oleh Vidi Aldiano. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Polsek Bontotiro dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bulukumba

  • Rp10 miliar dituntut atas dua dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahun 2009 dan 2013.
  • Rp14,5 miliar dituntut atas 29 pelanggaran lain yang terjadi secara berulang dari tahun 2016 hingga 2024.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para musisi dan pelaku industri kreatif mengenai pentingnya mematuhi undang-undang hak cipta dan membangun komunikasi yang baik dengan para pencipta karya.

Bagaimana kelanjutan polemik royalti "Nuansa Bening" ini? Kita nantikan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(*)

Halaman:

Tags

Terkini