Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution: Polemik Royalti 'Nuansa Bening' Memanas!

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 06:55 WIB
Potret penyanyi Vidi Aldiano yang tengah berselisih tentang royalti lagu Nuansa Bening. (Instagram/vidialdiano)
Potret penyanyi Vidi Aldiano yang tengah berselisih tentang royalti lagu Nuansa Bening. (Instagram/vidialdiano)

Sulawesinetwork.com - Penyanyi Vidi Aldiano tengah menjadi sorotan publik menyusul gugatan hukum fantastis yang dilayangkan oleh musisi legendaris Keenan Nasution.

Polemik royalti lagu "Nuansa Bening" yang dirilis ulang oleh Vidi pada tahun 2008 ini, kini memasuki babak baru dengan tuntutan senilai Rp24,5 miliar dan pengajuan sita rumah Vidi sebagai jaminan.

Lagu "Nuansa Bening" adalah karya ikonik Keenan Nasution yang dirilis pada tahun 1978.

Baca Juga: Puasa Arafah 5 Juni 2025: Raih Keutamaan Luar Biasa di Hari Penuh Maghfirah!

Vidi Aldiano kemudian membawakan ulang lagu tersebut dan menjadikannya salah satu hit besar dalam kariernya.

Namun, di balik kesuksesan lagu ini, timbul permasalahan komunikasi yang serius antara pihak Keenan Nasution dan manajemen Vidi Aldiano.

Menurut klaim pihak Keenan Nasution, upaya komunikasi telah dilakukan sejak tahun 2024.

Baca Juga: Seskab Teddy: Isu Pergantian Kapolri Hoaks, Jenderal Sigit Tetap Bertugas dan Dampingi Presiden!

Namun, tawaran uang senilai Rp50 juta yang diajukan oleh manajemen Vidi disebut-sebut ditolak mentah-mentah oleh Keenan.

Penolakan ini bukan semata-mata karena nominalnya, melainkan lebih kepada isu "adab dan etika" serta minimnya apresiasi dari penyanyi terhadap pencipta lagu.

Sebuah pernyataan yang cukup menohok dan memicu perdebatan mengenai hak dan etika dalam industri musik.

Baca Juga: Kejari Bulukumba Kawal Pembangunan Strategis dan Beri Pendampingan Hukum ke Pemkab

Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti (pihak yang mewakili Keenan) mengungkapkan alasan di balik angka fantastis dalam tuntutan mereka.

"Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol 'sudah segini aja', tapi angka itu yang diatur dari Undang-Undang," tegas Minola Sebayang dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X