entertainment

4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 21 Februari 2025 | 10:10 WIB
FOTO : Potret artis kenamaan Tanah Air, Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.

Polisi: Dugaan Pemerasan Lewat Perangkat Elektronik

Baca Juga: Imbauan Prabowo ke 961 Pimpinan Daerah: Saudara adalah Pelayan dan Harus Berjuang Perbaiki Hidup Rakyat

Sebelum Nikita ditetapkan sebagai tersangka, Ade Ary pernah menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, atas ancaman itu Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

Baca Juga: Bukan Dipecat, Satryo Soemantri Mengaku Mengundurkan Diri dari Jabatan Mendiktisaintek: Saya Sudah Bekerja Keras

Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.

Kasus Nikita vs Reza Berlanjut ke Penyidikan

Baca Juga: Prabowo Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.

Baca Juga: Fariz RM Ditangkap Gegara Narkoba untuk Kali Keempat, Mengaku Kecanduan Selama 40 Tahun

"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," ungkap Ade Ary dalam kesempatan yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini