"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.
Polisi: Dugaan Pemerasan Lewat Perangkat Elektronik
Sebelum Nikita ditetapkan sebagai tersangka, Ade Ary pernah menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.
"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, atas ancaman itu Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.
Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.
Kasus Nikita vs Reza Berlanjut ke Penyidikan
Baca Juga: Prabowo Saat Lantik 961 Pimpinan Daerah: Demokrasi Kita Hidup, Berjalan, Dinamis
Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.
Baca Juga: Fariz RM Ditangkap Gegara Narkoba untuk Kali Keempat, Mengaku Kecanduan Selama 40 Tahun
"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," ungkap Ade Ary dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
THR PNS 2025 Dipastikan Cair Maret, Ini Rincian Besarannya!
4 Jejak Polemik Royalti Lagu ‘Bilang Saja’ Agnez Monica vs Ari Bias, Salah Satunya sang Penyanyi Dinilai Langgar UU Hak Cipta
Dugaan Makanan Basi dan Berulat, Program MBG di Empat Lawang Disetop Sementara
Reshuffle Kabinet Jilid I: Prabowo Copot Mendiktisaintek, Lantik Menteri dan Kepala Badan Baru
Mengenal Lebih Dekat Brian Yuliarto: Akademisi Terbaik yang Kini Jadi Mendiktisaintek
Motorola Rilis Ponsel Pintar Moto G45 5G, Nokia N75 Max Revolusi Smartphone
BKN Buka Peluang ASN Raih Pendidikan Lebih Tinggi Lewat Beasiswa dan Izin Belajar
Bersiaplah! Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka, Begini Cara Buat Akun SSCASN