Saat itu, Hotma juga menjelaskan bahwa pihaknya belum akan mengajukan penangguhan penahanan bagi Rizky Billar, melihat bahwa upaya perdamaian menjadi prioritas utama.
"Belum pada waktunya (ajukan penangguhan penahan), tentu segera kita akan ajukan dalam waktu dua sampai tiga hari penangguhan penahanan," sebutnya.
Baca Juga: Momen Haru Bupati Gowa, Husniah Talenrang, Merasa 'Pulang Kampung' Disambut Hangat Addatuang Sawitto
Berkat tangan dingin dan upaya mediasi dari mendiang Hotma Sitompul, kasus KDRT yang sempat mengancam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya berakhir damai.
Pasangan artis tersebut kembali bersatu dan membangun bahtera rumah tangga mereka hingga kini.
Kisah ini menjadi salah satu bukti dedikasi dan kebijaksanaan Hotma Sitompul dalam menjalankan profesinya, tidak hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai sosok yang mampu menjembatani konflik dan mengedepankan perdamaian.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, namun jasanya dalam menyelamatkan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora akan selalu dikenang.(*)