SULAWESI NETWORK - Rizky Billar dikabarkan akan diperiksa hari ini oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan KDRT.
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar masih sebatas saksi dalam kasus KDRT. Namun, tak menutup kemungkinan bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Rizky Billar berurusan dengan pihak berwajib atas laporan sang istri Lesty Kejora. Penyanyi dangdut itu, melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.
Lesty Kejora pasca mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar, langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dalam laporan ke polisi, Lesti Kejora diduga dicekik lalu dibanting oleh Rizky Billar hingga mengalami luka yang cukup serius di bagian tubuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, suami Lesti Kejora, Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
Menurut Endra Zulpan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk memperjelas kasus KDRT tersebut dan membuka kemungkinan status suami Lesti Kejora bisa berubah.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan, dikutip SULAWESI NETWORK dari PMJNews, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Pendamping Desa 2022 Cek Disini!
Zulpan menyebutkan, penyidik dalam kasus KDRT tersebut sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka. Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucap Zulpan.
“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," sambung Zulpan menandaskan.***