Sulawesinetwork.com - Kepergian Mat Solar meninggalkan duka mendalam, namun semangat perjuangan untuk mendapatkan haknya atas tanah seluas 1.300 meter persegi tidak padam.
Rieke Diah Pitaloka, sahabat setia dan rekan seperjuangan, berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tanah yang dibeli Mat Solar dengan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun di dunia hiburan itu kini sebagian digunakan untuk proyek Tol Serpong-Cinere.
Namun, hingga kini, hak Mat Solar atas tanah tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar yang seharusnya menjadi hak Mat Solar, telah disimpan melalui skema konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak 2019.
Namun, status tanah tersebut masih dinyatakan bersengketa oleh negara.
Rieke Diah Pitaloka, yang turut memperjuangkan hak Mat Solar, mengungkapkan bahwa Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, telah berjanji akan menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi tersebut sebelum Lebaran.
"Kemarin itu Dirut Jasa Marganya akhirnya bilang bahwa insyaallah sebelum Lebaran akan selesai. Catat ya," tegas Rieke usai pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa 18 Maret 2025.
Sidang pertama atas sengketa tanah ini dijadwalkan pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, kepergian Mat Solar membuat sidang ini kemungkinan besar akan dibatalkan.
Baca Juga: Utang Pajak Motor Lunas! Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan, Waspada Pungli, Lapor Medsos!
Meski demikian, keluarga Mat Solar telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan gugatan melalui ahli waris.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menegaskan bahwa keluarga siap mengajukan gugatan baru jika diperlukan.