"Dalam perkara ini, Baim Wong mendalilkan adanya perselingkuhan. Adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Itu tidak dibantah," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025.
Dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat sejak Paula Verhoeven dikabarkan kedapatan berduaan dengan seorang pria yang bukan muhrimnya pada April 2024.
Namun, hingga kini, Baim Wong belum mengungkap secara rinci siapa sosok pria tersebut.
Baca Juga: Asap Hitam Membubung di Stasiun Tugu: Tiga Gerbong Kereta Ludes Terbakar
Seiring jalannya proses sidang, pihak Paula Verhoeven tidak menghadirkan saksi maupun bukti untuk membantah tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh pihak Baim Wong.
Bahkan, pria yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Paula juga tidak pernah hadir dalam persidangan.
Baca Juga: THR untuk Ojol dan Kurir Online: Memastikan Kesejahteraan di Era Digital
"Artinya, secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan karena sampai hari ini tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut," tambah Fahmi Bachmid.
Di akhir persidangan, pihak Baim Wong menyerahkan bukti tambahan berupa video yang mereka klaim mengungkapkan kebenaran mengenai kondisi rumah tangganya dengan Paula Verhoeven. (*)
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Kembali Gelar Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan, Wujud Kebersamaan
Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti
Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Sampaikan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025
HMI Bulukumba dan Sat Intelkam Polres Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan
Tragedi Pilu di Semarang: Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum Polisi Diduga Ayah Kandung Jadi Tersangka
Sidang Asusila Mario Dandy: Saksi Baru Muncul, Drama Hukum Semakin Memanas
Asap Tebal Selimuti Stasiun Tugu, 5 Mobil Damkar Berjibaku Padamkan Api Gerbong Kereta
THR untuk Ojol dan Kurir Online: Angin Segar atau Tantangan Baru?