Sulawesinetwork.com - Sedang hangat diperbincangkan sebagian penggemar musik Tanah Air, kisruh royalti lagu 'Bilang Saja' yang melibatkan musisi Agnez Monica dengan komposer Ari Bias.
Dalam kasus itu, Agnez dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijatuhi hukuman untuk membayar denda royalti senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Terkini, Agnez angkat bicara dalam wawancara bersama artis Deddy Corbuzier terkait izin penggunaan lagu 'Bilang Saja' yang diciptakan oleh Ari Bias.
"Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali ketemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun," ujar Agnez dalam podcast Deddy Corbuzier, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Agnez Mo juga menuturkan, sejak awal kariernya, izin penggunaan lagu dan pembayaran royalti sudah ditangani oleh pihak penyelenggara acara.
"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, mekanisme izin itu seperti apa, sedangkan saya sudah jalani ribuan show, dan royalti itu dibayar sama penyelenggara," tegas Agnez.
Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2025 Resmi Ditutup! Jumlah Peserta Melonjak 10 Persen
Lantas bagaimana awal mula kisruh lagu 'Bilang Saja' antara Agnez Monica vs Ari Bias yang kini menyita perhatian publik? Berikut ulasan selengkapnya.
Duduk Perkara Kisruh Royalti Lagu 'Bilang Saja'
Kasus ini bermula saat Ari Bias mengajukan gugatan terhadap Agnez atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" yang dibawakan tanpa izin dalam tiga acara pada tahun 2023 lalu.
Pengadilan memutuskan, Agnez terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Agnez disebut bersalah karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025 lalu.
Artikel Terkait
Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Profesi Naik, Sertifikasi Dipercepat
Ternyata Segini Batas Usia Pensiun PPPK, Jabatan Menentukan!
Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama, Begini Langkah-langkahnya!
Nokia UltraView 2025 Hadir dengan Kamera 300MP dan Baterai 7000mAh, Mengguncang Pasar Smartphone
Personel Polsek Kajang Bulukumba Bakar Gelanggang Sabung Ayam di Desa Bonto Baji
Bakal Ada Insentif Guru Non-ASN! Kemensos dan Kemendikdasmen Susun Data Tunggal
Kemensos Bocorkan Jadwal Pencairan Bansos 2025: Rampung Sebelum Ramadan?