Sulawesinetwork - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu.
Mantan kekasih Audrey, berinisial AP, telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus video syur tersebuti.
Berikut adalah 5 fakta terbaru terkait perkembangan kasus video syur Audrey Davis yang berhasil dirangkum Sulawesi Network:
Baca Juga: Motif Lain AP Sebar Video Syur Audrey Davis Terungkap, Mantan Kekasih Sempat Lakukan Hal ini
1. Audrey Lapor Polisi
Audrey Davis telah melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat melalui kuasa hukumnya dan tercatat dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Audrey Davis merasa sangat dirugikan atas penyebaran video tersebut di media sosial, dan laporannya dilayangkan sesuai dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
2. Audrey Diancam Mantan Pacar
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa AP, mantan pacar Audrey Davis, sempat mengancamnya sebelum menyebarkan video syur tersebut.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Makin Kuat di Bursa Caketum Golkar, Didukung 34 DPD
Meskipun detail ancaman ini tidak dijelaskan lebih lanjut oleh polisi, AP mengakui bahwa ancamannya dimaksudkan untuk mempermalukan Audrey setelah hubungan mereka berakhir.
3. Audrey Kembali Diperiksa
Polisi kembali memanggil Audrey Davis untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus video syur ini.
Pemeriksaan tambahan berlangsung selama 2,5 jam pada Selasa, 13 Agustus 2024, dari pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB.