Direkam Diam-Diam, Audrey Davis Tak Sadar Mantan Kekasih Buat 5 Video Syur Dengan Dirinya

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:54 WIB
Audrey Davis dan mantan kekasih yang video syurnya kini viral (1ST)
Audrey Davis dan mantan kekasih yang video syurnya kini viral (1ST)

Sulawesinetwork - Polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari Audrey Davis, yang mengaku tidak tahu bahwa dirinya direkam oleh mantan kekasihnya, AP, saat mereka berhubungan badan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pada Senin, 12 Agustus 2024, bahwa perekaman tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan atau izin Audrey.

"Saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD," ujar Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Bersaing dengan Bambang Soesatyo, Idrus Marham Jagokan Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Golkar

Fakta yang terungkap menyatakan bahwa AP, yang berusia 27 tahun, merekam total lima video syur secara sembunyi-sembunyi dengan Audrey Davis.

Polisi menegaskan bahwa perekaman ini dilakukan tanpa sepengetahuan Audrey, dan penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa AP adalah pemeran pria dalam video syur tersebut dan juga orang pertama yang menyebarkannya.

Baca Juga: Begini Tampang Lawan Main Video Syur Audrey Davis, Wajah Sang Mantan Kekasih Jadi Buruan Netizen

Video tersebut disebarkan melalui akun media sosial X dengan username @bb2638, yang kini telah disuspend.

Pelaku telah ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2024, dan saat ini berada dalam tahanan di Markas Polda Metro Jaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sebuah handphone Samsung Galaxy S22, iPhone, flashdisk yang berisi konten pornografi, dan beberapa perangkat lainnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Ibu Muda Live Mesum Bareng Selingkuhan, Pemeran Pria Diburu Polisi

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terkait kejadian ini terungkap.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X