Profil Krishna Murti Mantan Atasan Ferdy Sambo yang Diangkat Kapolri Jadi Kadiv Hubinter Polri

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:32 WIB
Profil Krishna Murti Mantan Atasan Ferdy Sambo yang Diangkat Kapolri Jadi Kadiv Hubinter Polri (Youtube Auto Populer)
Profil Krishna Murti Mantan Atasan Ferdy Sambo yang Diangkat Kapolri Jadi Kadiv Hubinter Polri (Youtube Auto Populer)

Untuk koleksi mobil dari Krishna Murti ini sendiri, diketahui pilihannya jatuh kepada jenis SUV buatan Mitsubishi, yakni Pajero Sport, produksi tahun 2019, yang kini masih dibanderol dengan harga sekitar Rp 497 juta hingga Rp 556 juta.

Demi menunjang kinerjanya di Institusi yang terkenal dengan jargon “Presisi” ini, Krishna Murti pun mendapatkan sebuah kendaraan dinas yang tangguh.

Mobil sekelas Toyota Fortuner diberikan kepadanya, sebagai penunjang aktivitasnya sehari-hari, yang saat ini memiliki harga jual sebesar Rp 484 juta, hingga Rp 676 juta.

Jika menilik dari karirnya yang cemerlang dan pangkatnya sebagai seorang Jenderal bintang satu, sudah bisa dipastikan kalau dia mendapatkan penghasilan yang fantastis.

Dilansir dari laman Peraturan BPK, Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019, tentang Perubahan Kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Gaji pokok yang diterima oleh seorang Brigadir Jenderal Polisi, berkisar di angka Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400

Selain gaji pokok, anggota polisi yang memiliki pangkat tinggi, juga mendapatkan beberapa tunjangan yang jumlahnya fantastis.

Selain gaji pokok, anggota polisi yang memiliki pangkat tinggi, juga mendapatkan beberapa tunjangan yang jumlahnya fantastis.

Beberapa tunjangan tersebut di antaranya :

  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Dinas di Daerah Terpencil
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Sembako
  • Tunjangan Konsumsi
  • Tunjangan Kerja di Lapangan

Berdasarkan remunerasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 tahun 2018, tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk seorang dengan pangkat Brigadir Jenderal yang masuk dalam kelas jabatan 15, diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 14.721.000.

Kasus-Kasus yang Pernah Ditangani Krishna Murti

Sebagai anggota Polri yang cukup berprestasi, tentunya Krishna Murti juga pernah menangani berbagai kasus besar yang turut mengangkat nama dan karirnya.

Adapun kasus-kasus yang pernah ditangani oleh suami dari Nany Ariany Utama ini yang berhasil dirangkum oleh Teras Gorontalo dari ANTARA, adalah sebagai berikut:

1. Kopi Sianida

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Auto Populer, YouTube Remedial Script, Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X