Alexander menegaskan, sanksi diberikan termasuk kepada pengunjung yang viral tersebut. Pengunjung yang terekam turun dari kendaraan tersebut akan dilarang berkunjung ke Taman Safari lagi.
Baca Juga: Bukan Kurikulum Baru! Begini Penjelasan Kemendikdasmen tentang Deep Learning
"Mereka sudah keluar dari area, kita akan melarang mereka untuk kembali ke TSI karena pelat nomor mobil sudah diketahui," tandasnya. (*)
Artikel Terkait
Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Profesi Naik, Sertifikasi Dipercepat
Ternyata Segini Batas Usia Pensiun PPPK, Jabatan Menentukan!
Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama, Begini Langkah-langkahnya!
Nokia UltraView 2025 Hadir dengan Kamera 300MP dan Baterai 7000mAh, Mengguncang Pasar Smartphone
Personel Polsek Kajang Bulukumba Bakar Gelanggang Sabung Ayam di Desa Bonto Baji
Bakal Ada Insentif Guru Non-ASN! Kemensos dan Kemendikdasmen Susun Data Tunggal
Kemensos Bocorkan Jadwal Pencairan Bansos 2025: Rampung Sebelum Ramadan?
Kemendagri Tegas! Retret Kepala Daerah di Magelang Tanpa Ajudan, Semua Serba Mandiri