"Pada tanggal 8 Januari 2025 pagi, anak saya nggak mau sekolah karena dia malu. Saya juga baru tahu kalau dia sudah tiga hari dihukum duduk di lantai," ungkap AM.
AM juga menjelaskan bahwa dirinya belum mampu membayar tunggakan SPP anaknya karena keterbatasan finansial.
AM menderita penyakit yang memerlukan operasi dan belum bisa bekerja, sementara suaminya pun belum pulang.
Baca Juga: Kocak dan Nekat! Pria Hadang Truk Polisi Diduga Hendak Malak, Netizen Ngakak
"Saya belum bisa bayar uang sekolah anak saya yang tertunggak karena kondisi ekonomi kami, ditambah suami saya belum pulang," ujarnya.
AM menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan hukuman bagi anaknya jika terkait dengan tugas sekolah yang belum diselesaikan.
Namun, ia meminta agar sang guru tidak mempermalukan anaknya di depan teman-temannya hanya karena masalah tunggakan SPP.
"Kalau anak saya nggak ngerjakan PR, saya nggak marah kalau dia dihukum, bahkan disuruh keluar ngutip sampah. Tapi kalau hanya karena belum bayar SPP, dia harus duduk di lantai, itu nggak bisa diterima," kata AM dalam videonya.
Tanggapan Kepala Sekolah tentang Hukuman di Lantai
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Benarkah Indonesia Menjadi Penyebab Harga Beras Dunia Turun, Begini Penjelasannya
Ia menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki aturan yang melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pembelajaran.
Juli menjelaskan bahwa tindakan guru tersebut merupakan kebijakan pribadi wali kelas, Hariyati, yang tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi itu bukan masalah besar," jelas Juli.