Dokumen ini menjadi acuan penyusunan APBN pertama di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Partai Perindo Gelar Mukernas, Berikan Rekomendasi untuk Pilkada 2024 di 50 Wilayah
Saat ini, pemerintah menggunakan skema pembiayaan pensiun pay-as-you-go, di mana anggaran untuk membayar pensiun PNS berasal dari APBN.
Sistem ini dianggap berpotensi meningkatkan risiko fiskal di masa mendatang karena tren penuaan penduduk atau aging population yang terus berlanjut.
Jumlah pensiunan PNS yang semakin banyak akan menyebabkan anggaran belanja pegawai untuk pensiun membengkak.
Baca Juga: Bawaslu Keluarkan Ratusan Saran Perbaikan Tahapan Coklit Kepada KPU Bulukumba
Pada 2022, pemerintah memperkirakan anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar pensiun ASN mencapai Rp 2.800 triliun dalam jangka menengah-panjang.
Selain itu, sistem pembayaran pensiun berbasis gaji pokok dianggap terlalu kecil untuk PNS di era saat ini, dengan penurunan nilai manfaat paling mencolok terjadi pada mereka yang terakhir menjabat sebagai eselon 1.***