ragam

Beragam Penghasilan Guru PNS Kembali Cair di Bulan Juli 2024, Simak Detailnya!

Senin, 24 Juni 2024 | 10:15 WIB
Sejumlah penghasilan guru PNS akan kembali cair pada bulan Juli 2024. (Istimewa)

Adapun beragam penghasilan guru PNS yang kembali dicairkan Juli 2024 adalah sebagai berikut.:

Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi

1. Gaji pokok

2. Tunjangan suami/istri

3. Tunjangan anak

4. Tunjangan pangan

5. Tunjangan kinerja

6. Tunjangan jabatan

7. Tunjangan khusus guru (Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima)

Baca Juga: Ngak Kebagian! PNS Golongan ini Tak Dapat Tunjangan Makan Bulan Juli 2024, Cek Apakah Anda Termasuk?

8. Tunjangan sertifikasi guru (Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima)

9. Tambahan penghasilan guru (Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima)

Gaji pokok guru PNS akan dibayarkan pada Juli 2024 berdasarkan peraturan terbaru, yaitu PP No. 5 tahun 2024.

Tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan akan dibayarkan berdasarkan PP No. 11 tahun 2017 jo PP No. 17 tahun 2020, sebagaimana dikutip dari menpan.go.id pada tanggal 23 Juni 2024.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori IniBaca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini

Halaman:

Tags

Terkini