ragam

Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Siap Meluncur! Guru Sertifikasi Kategori Ini Bakal 'Gigit Jari' Tak Kebagian TPG

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:15 WIB
(Ilustrasi) Tunjangan Profesi Guru atau TPG triwulan II bakal cair Juni mendatang. (Istimewa)

Sulawesinetwork - Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah insentif yang diberikan kepada guru sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam bidang pendidikan.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di sekolah.

Hanya saja, Tunjangan Profesi Guru atau TPG ini diberikan kepada guru yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki sertifikat pendidik yang valid dan aktif mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tau! 6 Kondisi Pemerintah Bisa Hentikan Tunjangan Profesi

Selain itu, TPG juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memotivasi guru untuk terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pendidikan formal yang relevan.

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menetapkan bahwa guru-guru dengan sertifikasi kategori tertentu tidak akan mendapatkan pembayaran tunjangan profesi untuk triwulan II yang akan dibayarkan mulai bulan Juli 2024.

Ketentuan terkait pembayaran TPG ini telah diatur secara resmi dalam Permendikbudristek No 45 Tahun 2023.

Baca Juga: Jadwal Penting Pencairan TPG, TKG: Tambahan Penghasilan Guru ASN Juli 2024, Berikut Alur Tahapannya

Besaran tunjangan profesi yang diterima oleh guru ASN adalah setara dengan satu kali gaji pokok bulanan.

Sementara tunjangan profesi bagi guru non ASN yaitu:

1. Bagi yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan dibayarkan dengan nominal Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan

2. Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan jumlahnya setara gaji pokok guru ASN setiap bulan

Tunjangan Profesi Guru atau TPG ini dibayarkan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan. Berdasarkan jadwal yang telah disahkan oleh Nadiem Makarim, pembayaran tunjangan profesi triwulan II akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Terungkap! Guru Bersiap Terima Tunjangan Profesi Triwulan II, Cek Jadwalnya

Halaman:

Tags

Terkini