Pencairan untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir bulan Juli sampai pertengahan Agustus 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam program BPNT diharapkan dapat menerima bantuan sebesar Rp400 ribu melalui kartu KKS untuk periode salur 2 bulan.
Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, dengan memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat waktu dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga dijadwalkan untuk menerima bantuan sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia dengan periode penyaluran selama 3 bulan. Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini didasarkan pada komponen penerima bantuan yang mencakup beberapa aspek.
1.Ibu hamil
2. Anak balita
3. Lansia
4. Penyalahgunaan disabilitas
5. Pelajar SD, SMP, SMA
6. Korban pelanggaran HAM.
Penyaluran pada bulan Juli-Agustus 2024 akan menjadi tahap ke-5 dalam pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan mencapai tahap ke-6 dalam proses penyalurannya pada periode yang sama.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Terungkap! Guru Bersiap Terima Tunjangan Profesi Triwulan II, Cek Jadwalnya