Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Simak Rinciannya

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 14:51 WIB
Update terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT pada Juli-Agustus 2024 (kolase foto)
Update terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT pada Juli-Agustus 2024 (kolase foto)

Pencairan untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir bulan Juli sampai pertengahan Agustus 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam program BPNT diharapkan dapat menerima bantuan sebesar Rp400 ribu melalui kartu KKS untuk periode salur 2 bulan.

Baca Juga: PNS, TNI, dan POLRI Siap Terima Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk Jutaan Bulan Juli, Segini rinciannya

Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, dengan memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat waktu dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga dijadwalkan untuk menerima bantuan sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia dengan periode penyaluran selama 3 bulan. Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini didasarkan pada komponen penerima bantuan yang mencakup beberapa aspek.

1.Ibu hamil

2. Anak balita

3. Lansia

Baca Juga: Aparatur Sipil Negara Wajib Tau, Poin No 7 dalam UU ASN: Ancaman Serius bagi Abdi Negara yang Melanggar

4. Penyalahgunaan disabilitas

5. Pelajar SD, SMP, SMA

6. Korban pelanggaran HAM.

Penyaluran pada bulan Juli-Agustus 2024 akan menjadi tahap ke-5 dalam pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan mencapai tahap ke-6 dalam proses penyalurannya pada periode yang sama.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Terungkap! Guru Bersiap Terima Tunjangan Profesi Triwulan II, Cek Jadwalnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Channel Youtube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X