Apa Itu Sistem Fleksibel WFA? Aturan Yang Mengizinkan ASN Bisa Bekerja Dimana Saja Tak Mesti Dikantor

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
(Ilustrasi) Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih populer disebut Work From Anywhere (WFA) mengizinkan ASN bekerja dimana saja tak mesti di kantor. (1st)
(Ilustrasi) Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih populer disebut Work From Anywhere (WFA) mengizinkan ASN bekerja dimana saja tak mesti di kantor. (1st)

Lebih jauh, kebijakan ini juga didukung oleh Peraturan Presiden No. 21/2023 yang sudah lebih dahulu mengatur fleksibilitas kerja di lingkungan ASN, khususnya pada Pasal 8.

Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Maut: Pria Tewas Diracun Pasangan Sesama Jenisnya di Jambi karena Cemburu Ditinggal Menikah

Dalam implementasinya, pimpinan instansi pusat dan daerah berhak menentukan pekerjaan mana yang bisa dilaksanakan dengan model fleksibel.

Transformasi budaya kerja ASN ini digadang-gadang akan meningkatkan kualitas birokrasi Indonesia: lebih adaptif, profesional, efisien, dan seimbang secara kehidupan pribadi maupun produktivitas kerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X