Sayangnya, proses penataan ini justru berlangsung di saat kritis, ketika banyak kandidat mendekati batas usia.
Sejumlah pelamar mengaku kecewa karena telah mempersiapkan diri selama bertahun-tahun.
Solusi Alternatif? PPPK Masih Terbuka, Tapi…
Pemerintah memang masih membuka jalan melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Namun formasi PPPK kerap tidak sebanyak CPNS, dan sifatnya kontrak bukan status ASN murni.
Sebagian kandidat juga mengeluhkan perbedaan tunjangan, masa kerja, hingga proses seleksi PPPK yang cenderung mengutamakan tenaga honorer aktif.***
Artikel Terkait
Kejutan Skuad Timnas Indonesia Jelang Lawan China: Asnawi dan 4 Bintang Lainnya Dicoret Kluivert!
Membangun Fondasi Bangsa: Saat IFG dan Rindam Jaya Berkolaborasi untuk SDM Unggul Berkarakter
Kapolres Bulukumba Turut Panen Jagung, Dukung Penuh Ketahanan Pangan Nasional!
Idul Adha 2025: Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini Panduan Pembagian yang Benar
Idul Adha 2025 di Hari Jumat: Masih Wajibkah Melaksanakan Shalat Jumat?
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Peringatan Hari Lingkungan Hidup: Pegiat Lingkungan Desak Produsen dan Pemkab Bulukumba Hentikan Polusi Plastik!
Dari Tanah Suci, Gubernur Andi Sudirman Ajak Masyarakat Sulsel Berkurban dan Perkuat Keikhlasan di Idul Adha
Rayakan Idul Adha 2025 dengan Berbagi, Mentan Amran Perang Lawan Mafia Pangan!
CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Fakta Mengejutkan Dari Pemerintah