Sulawesinetwork – Kabar kemungkinan ditiadakannya seleksi CPNS 2025 menimbulkan gelombang kekecewaan, terutama dari mereka yang kini menginjak usia 34–35 tahun.
Dengan batas usia maksimal pendaftaran CPNS adalah 35 tahun, keputusan ini secara tidak langsung "mengeliminasi" ribuan calon pelamar dari angkatan kelahiran 1990–1991.
Satu tahun tertunda, satu generasi hilang kesempatan. Itulah yang kini menjadi keresahan di berbagai forum diskusi pencari kerja dan alumni kampus.
Baca Juga: CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Fakta Mengejutkan Dari Pemerintah
Tak Ada Celah Lagi di 2026
Berbeda dengan program rekrutmen swasta yang lebih fleksibel soal usia, CPNS memiliki syarat administratif yang ketat.
Ketentuan maksimal usia 35 tahun bersifat mutlak dan tidak mengenal dispensasi kecuali untuk formasi tertentu seperti dosen atau dokter spesialis.
Jika CPNS 2025 benar-benar tidak dibuka, maka tahun 2026 praktis menjadi pintu yang tertutup selamanya bagi mereka yang lahir sebelum 1991.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha 2025 dengan Berbagi, Mentan Amran Perang Lawan Mafia Pangan!
Dikejar Waktu, Digantung Harapan
Proses seleksi CPNS 2024 sendiri masih berjalan dan akan selesai pada pertengahan hingga akhir tahun 2025.
Dalam masa ini, pemerintah berfokus menyelesaikan pengangkatan dan distribusi formasi CPNS dan PPPK.
“Pemerintah perlu waktu untuk menata ulang kebutuhan instansi,” ujar Menpan-RB, Rini Widyantini.