Negara-negara ini dinilai masih menghadapi tantangan serius dalam transparansi pemerintahan, akuntabilitas, dan pemberantasan praktik suap serta penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Inovasi Haji: DPR Usulkan Pemangkasan Durasi di Arab Saudi Jadi 30 Hari
Yang menarik, Indonesia berada di peringkat ke-37 dari total 89 negara yang disurvei.
Meskipun tidak masuk dalam 10 besar, posisi ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar dalam meningkatkan kepercayaan dunia terhadap tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Persepsi terhadap korupsi ternyata juga memengaruhi banyak aspek lain, termasuk investasi asing, reputasi global, dan daya tarik sebagai pusat bisnis internasional.
Baca Juga: Bulukumba Rayakan Harkitnas ke-117 Penuh Semangat, Ketua DPRD Turut Ramaikan Panggung Hiburan!
Negara-negara dengan persepsi korupsi tinggi cenderung tidak dipilih sebagai lokasi strategis untuk markas perusahaan atau pengembangan ekonomi jangka panjang.
Secara keseluruhan, laporan ini menjadi pengingat penting bagi negara-negara dunia, termasuk Indonesia, bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas bukan hanya nilai etis, tetapi juga penentu utama dalam kemajuan dan daya saing di mata dunia.***