Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan I-IV Siap Cair Bulan Juli 2024, Cek Besarannya

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:15 WIB
Berikut rincian besaran Gaji PNS berdasarkan golongan yang akan disalurkan oleh Kemenkeu pada awal bulan Juli 2024. (Istimewa)
Berikut rincian besaran Gaji PNS berdasarkan golongan yang akan disalurkan oleh Kemenkeu pada awal bulan Juli 2024. (Istimewa)

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Rp900 Ribu, Sayangnya Tidak untuk PNS Kategori Ini

- Golongan IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600

Golongan III:

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Baca Juga: Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini

Golongan IV:

- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X