pendidikan

Unhas Temukan Kecurangan SNBP 2024–2025, Empat Sekolah Ubah Nilai Rapor

Senin, 26 Januari 2026 | 13:25 WIB
Potret kampus UNHAS yang menemukan adanya nilai rapor siswa yang diubah jadi lebih baik. (kemahasiswaan.unhas.ac.id)

Sulawesinetwork.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) menemukan adanya praktik kecurangan dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024 dan 2025.

Kepala Bagian Humas Unhas Ishaq Rahman menyebutkan bahwa kecurangan tersebut berlangsung di empat sekolah.

Modus ke empat sekolah tersebut menurut Ishaq dilakukan dengan mengubah nilai rapor siswa menjadi lebih baik dari yang seharusnya.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Rakor Evaluasi Kinerja 2025

Ishaq menerangkan bahwa kecurangan itu ditemukan setelah dilakukan registrasi ulang. Dimana pihak Unhas melakukan verfikasi data nilai rapor.

Padahal setiap sekolah memiliki arsip nilai rapor yang tercatat dalam buku induk. Sehingga dilakukan kecocokan catatan resmi, Unhas menemukan adanya perbedaan nilai.

"Nah, itu kita menemukan bahwa ada siswa dari 4 sekolah itu yang terbukti, mereka melakukan perubahan data," tuturnya kepada wartawan dilansir, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga: Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar

Kecurangan ini dilakukan oleh 11 peserta pada SNBP 2024 dan 4 peserta pada SNBP 2025. Apa alasan mereka melakukan ini?

Pihak Unhas mengakui menemukan kecurangan ini bisa dari sekolah atau siswa. Dari siswa, kecurangan ini akibat sekolah menyerahkan pengisian data rapor kepada siswa.

"Sekolah itu karena mungkin ribet kadang-kadang menyerahkan akunnya ke siswa untuk siswa yang mengisi sendiri. Pada saat itu, kemudian siswanya yang melakukan perubahan data dan sekolah tidak tahu," jelas Ishaq.

Baca Juga: BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Wajib, Sekolah Boleh Menolak

"Tapi ada juga kasus di mana sekolahnya tahu, sekolahnya berperan. Jadi apapun kasusnya, kami menganggap bahwa itu adalah kekeliruan yang dilakukan oleh pihak sekolah, sehingga mereka kemudian diberikan sanksi," imbuhnya.

Sekolah yang terbukti memoles nilai rapor SNBP akan dikenakan sanksi blacklist dari SNBP hingga tahun depan.

Halaman:

Tags

Terkini