Viral ASN Kocar-kacir Dirazia Satpol PP, Diduga Gegara Pergi Ngopi ke Warkop saat Jam Kerja

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Jumat, 23 Januari 2026 | 12:58 WIB
Momen para ASN di Aceh kocar-kacir usai Satpol PP Gelar razia di Warkop (Dok. Instagram/ undercover.id)
Momen para ASN di Aceh kocar-kacir usai Satpol PP Gelar razia di Warkop (Dok. Instagram/ undercover.id)

Sulawesinetwork.com - Beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Jumat, 23 Januari 2026, para ASN itu diduga berlari kocar-kacir saat dirazia Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh dalam rangka penertiban ASN.

Disebutkan, para ASN yang bekerja di Banda Aceh dan Aceh Besar itu terkena razia Satpol PP lantaran asyik ngopi alias bersantai di warung kopi (warkop), saat jam kerja berlangsung.

Baca Juga: Wabup Barru Resmi Buka Musorkab KONI, Dorong Kekompakan dan Prestasi Atlet

"ASN Kocar-kacir dirazia Satpol PP, nongkrong di warkop saat jam kerja," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Pada razia tersebut, terdapat 13 ASN yang diduga asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

"Mereka yang kedapatan duduk santai saat jam kerja tersebut pun dilakukan pemeriksaan identitas,” ungkap postingan itu.

Baca Juga: WHO Kunjungi RSIA Pertiwi Makassar dalam APEC Child Health Workshop 2026

“(Hal tersebut) untuk memastikan status kepegawaiannya, lalu dilakukan pembinaan ditempat," sambungnya.

Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak Satpol PP ihwal penertiban ASN di sejumlah wilayah Aceh tersebut? Begini katanya.

Penertiban ASN Bakal Rutin Digelar di Aceh

Baca Juga: OMC Pangkas 30 Persen Risiko Cuaca, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Menggunakan Helikopter

Dalam postingan itu disebutkan, Plt. Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi telah menegaskan razia dan pengawasan terhadap ASN akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan aparatur yang disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X