pendidikan

Heboh! Skandal Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Terkuak: Rp8 Juta per Siswa

Jumat, 13 Juni 2025 | 08:35 WIB
Ilustrasi - Kasus jual beli kursi untuk siswa pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tercium di Kota Bandung. (Pixabay)

Ia melanjutkan, "Tentunya kan nanti berdasarkan strategi kita, penyelidikan Bareskrim. Kalau apa yang disampaikan masyarakat memang ada bukti yang kuat, yang bersangkutan melakukan jual beli kursi, kita tindaklanjuti dengan membuat laporan polisi."

Wali Kota Bandung: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah memberikan sinyal peringatan keras terkait dugaan ini.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Pada Selasa, 10 Juni 2025, di Balai Kota Bandung, Farhan menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berat jika indikasi ini terbukti.

"Itu masih diselidiki, apabila baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terlaksana ya sanksi pidana langsung," tegas Farhan.

Yang lebih mencengangkan, Farhan mengklaim bahwa satu 'kursi' atau jatah masuk untuk siswa sekolah itu diduga dihargai antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Appi-Aliyah Kerja Nyata Untuk Kota Makassar. Bukan Carita, Apalagi Krisis Perhatian !

"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp 5 sampai Rp 8 juta per kursi lumayan," ungkapnya, mengindikasikan besarnya praktik ilegal ini.

Peringatan bagi Orang Tua: Pemberi dan Penerima Sama-Sama Terancam Pidana

Terkait maraknya dugaan jual beli kursi ini, Farhan secara khusus meminta orang tua siswa untuk tidak tergiur terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Baca Juga: Appi-Aliyah Kerja Nyata Untuk Kota Makassar. Bukan Carita, Apalagi Krisis Perhatian !

Ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima, berisiko terkena sanksi pidana.

"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.

Peringatan ini menjadi lampu merah bagi siapa pun yang berniat mencari jalan pintas dalam proses penerimaan siswa baru, mengingat konsekuensi hukum yang menanti.

Halaman:

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB