pendidikan

Mendikdasmen Tegas! Sekolah yang Potong Dana PIP Murid Akan Kena Sanksi

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:00 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti tegas minta sekolah tidak potong PIP. (ANTARA/Hana Kinarina)

Sulawesinetwork.com - Kabar tak sedap kembali mencuat terkait penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan oleh pihak sekolah membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi sekolah yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana PIP.

"Kami menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk menindaklanjuti penyalahgunaan penyaluran PIP oleh berbagai pihak. Jumlah kasusnya memang tidak banyak, tetapi tidak boleh kita kesampingkan," ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama DPRD Bulukumba: Momentum Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan pemotongan dana PIP.

Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang bersangkutan.

"Kalau memang sekolah-sekolah itu terbukti melakukan pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah tegas, terutama terkait penyaluran PIP di tahun-tahun mendatang," katanya.

Baca Juga: Raih Ampunan, Tuai Berkah: Pesan Anggota DPRD Bulukumba Muh Tamrin di Bulan Ramadhan

Salah satu kasus yang sedang diselidiki adalah dugaan pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Jawa Barat.

Laporan ini mencuat saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke sekolah tersebut pada 3 Februari 2025.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan KCD) Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, Serukan Semangat Ramadan: Momentum Raih Ampunan dan Tingkatkan Ketakwaan

Dari hasil laporan sementara, setiap siswa penerima seharusnya mendapat Rp1,8 juta, tetapi ditemukan adanya pemotongan sebesar Rp200.000 per siswa.

Dari data yang dihimpun, SMA 7 Cirebon memiliki 539 siswa penerima PIP, dan dana untuk mereka telah dicairkan pada Desember 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB