PIP: Hak Siswa, Bukan untuk Dipotong!
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
Pemotongan dana ini tentu merugikan hak siswa dan bertentangan dengan tujuan utama PIP.
Kasus ini membuktikan bahwa masih ada oknum yang berusaha mencari keuntungan dari dana bantuan pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi berat bagi pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi penyaluran dana PIP dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan. Bantuan ini adalah hak siswa, dan tidak boleh ada yang bermain curang. (*)