Dengan kebijakan baru ini, siswa mendapatkan tambahan waktu belajar mandiri di rumah selama Ramadan, sementara kehadiran guru di sekolah diserahkan kepada kebijakan daerah. Yang pasti, selama periode ini, tidak boleh ada kegiatan sekolah yang mengharuskan siswa datang ke kelas.
Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa, guru, dan seluruh masyarakat selama bulan suci Ramadan. (*)