pendidikan

Juknis Pencairan TPG Guru 2025 Resmi Dirilis, Berikut Tahapan dan Jadwalnya!

Senin, 3 Maret 2025 | 06:50 WIB
Juknis TPG 2025 rilis. (darulilmimurni.sch)

5. Laporan Realisasi Pembayaran

Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Kementerian dengan tenggat waktu sebagai berikut:

Baca Juga: Sritex Ambruk! Ribuan Karyawan Terpukul, Aset Triliunan Rupiah Beralih ke Tangan Kurator

  • 15 Maret – Laporan realisasi pembayaran semester II tahun sebelumnya.
  • 15 September – Laporan realisasi pembayaran semester I tahun berjalan.

Jika laporan belum disampaikan sesuai jadwal, maka penyaluran tunjangan akan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam peraturan menteri terkait pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB