pendidikan

Hasil Seleksi Administrasi PPG Kemenag 2025 Daljab Diumumkan! Begini Cara Cek dan Lapor Diri

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:50 WIB
PPG KEMENAG

Sulawesinetwork.com - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) 2025 resmi dirilis hari ini, Senin, 17 Februari 2025!

Seleksi administrasi PPG Daljab Kemenag 2025 telah berlangsung sejak 1-10 Februari 2025, dan hasilnya kini dapat diakses oleh calon peserta. Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahap berikutnya adalah Lapor Diri ke LPTK, yang berlangsung pada 17-28 Februari 2025.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Kemenag 2025 Daljab

Baca Juga: Nokia UltraView 2025 Hadir dengan Kamera 300MP dan Baterai 7000mAh, Mengguncang Pasar Smartphone

Calon peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui dua platform resmi Kemenag: EMIS dan SIAGA Pendis.

1. Cek Lewat EMIS Kemenag

1. Buka laman [emis.kemenag.go.id](https://emis.kemenag.go.id/).
2. Klik tombol "Login" di pojok kanan atas.
3. Masukkan email dan password akun EMIS Anda.
4. Klik "Masuk".
5. Cek pengumuman hasil seleksi administrasi di akun EMIS Anda.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Profesi Naik, Sertifikasi Dipercepat

2. Cek Lewat SIAGA Pendis Kemenag

1. Buka laman [siagapendis.kemenag.go.id](https://siagapendis.kemenag.go.id/).
2. Klik tombol "Login SIAGA" di menu bagian bawah.
3. Masukkan nomor akun dan kata kunci akun SIAGA Anda.
4. Klik "Masuk".
5. Cek pengumuman hasil seleksi administrasi di akun SIAGA Anda.

Lolos Seleksi Administrasi? Segera Lapor Diri ke LPTK!

Baca Juga: Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama, Begini Langkah-langkahnya!

Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK pada 17-28 Februari 2025.

Proses ini dapat dilakukan melalui platform Lapor Diri yang tersedia di masing-masing LPTK. Saat melakukan lapor diri, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting.

Halaman:

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB