Sulawesinetwork.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pengurus OSIS dan Pramuka kini dapat masuk dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Jalur prestasi merupakan jalur penerimaan siswa yang didasarkan pada prestasi akademik maupun nonakademik.
"Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025 pada media.
Baca Juga: Penyebar Isu Telur Busuk di SD 171 Loka Diperiksa Disdik Bulukumba: Akan Ada Efek Jerah
Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru
Abdul Mu'ti menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.
Baca Juga: Ini Biaya yang Ditanggung KIP Kuliah 2025 di Kampus Swasta dan Negeri
Ia menjelaskan bahwa sistem domisili, yang selama ini dikenal sebagai zonasi, akan mengalami beberapa penyesuaian dalam implementasinya, tergantung pada wilayah tempat tinggal siswa.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, sementara jalur mutasi diberikan bagi siswa yang berpindah domisili akibat tugas orang tua.
Jalur ini juga mencakup kuota khusus bagi anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis Anak SD Jadi Sorotan: Mana Gizinya?
Menurut Abdul Mu'ti, perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua kalangan.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.