6. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.
Kewajiban dan Larangan MPLS
MPLS tidak hanya dilaksanakan tanpa disertakan dengan aturan bagi siswa yang mengukuti. Menurut Kemdikbud, terdapat sejumlah hal yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan MPLS yaitu:
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya dilakukan oleh guru.
2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai.
3. Kegiatan MPLS bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
4. Peserta didik baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah.
5. Sekolah wajib meminta izin secara tertulis dari orang tua/wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.
6. Rincian kegiatan MPLS disertakan pada saat meminta izin secara tertulis.
7. Sekolah wajib menugaskan paling sedikit dua orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.
Tentu dengan diterapkannya kewajiban dalam pelaksanaan MLPS, Kemdikbud juga memperhatikan larangan yang wajib ditaati pelaksana.
Kewajiban MPLS
1. Melecehkan, memberikan hukuman fisik, dan/atau tidak mendidik.
2. Memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan.
3. Dilakukan di luar hari sekolah dan jam pelajaran.
Artikel Terkait
Kenali Perbedaan Gejala Asam Urat dengan Rematik, Banyak yang Menganggap Sama, Ini Penjelasannya
Wajib Dikunjungi, Menarik dan Menyenangkan, Rekomendasi Wisata di Barru Sulawesi Selatan
Dua Kelompok Suporter ini Dilarang Hadir di Stadion GBH Usai Terlibat Bentrok, Berpotensi Tanpa Penonton
Miris! Siswa SD di Rundung Teman, Guru Hingga Kepsek Gegara Beda Agama Hingga Diduga Dipukuli
Wisatawasan Asal Amerika Tewas Tewas Usai Tabrak Batu Karang Saat Bermain Surfing