Seluruh Siswa Baru Wajib Mengikut MPLS, Lalu Apa Tujuan, Larang dan Kewajibannya

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 08:15 WIB
MPLS memiliki tujuan, kewajiban dan larangan (Antara foto Dedhez Anggarawsj)
MPLS memiliki tujuan, kewajiban dan larangan (Antara foto Dedhez Anggarawsj)

Sulawesinetwork.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau dikenal dengan singkatan MPLS diikuti para siswa ketika pertama kali masuk sekolah.

Kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh siswa baru merupakan kegiatan edukatif untuk memperkenalkan sekolah bagi peserta didik baru.

MPLS yang juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa atau MOS tidak lagi mejadi kegiatan yang menakutkan bagi para siswa baru.

Baca Juga: Ayo Daftar! Peduli Pendidikan, Beasiswa Baznas 2023 Telah Dibuka, Berikut Cara Pendaftarannya

MPLS saat ini menjadi kegiatan yang ramah kepada siswa berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Tujuan MPLS

Pelaksanaan MPLS dilakukan untuk mencapai sejumlah tujuan penting bagi perkembangan siswa di sekolah yang diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Beasiswa Santri 2023 Mulai Dibuka! Begini Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya

1. Mengenali potensi peserta didik baru melalui profil peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi/bakat, sifat/perilaku dan profil orang tua/wali.

2. Menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif untuk peserta didik.

3. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat.

Baca Juga: Begini Besaran Bantuan KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri PTS yang Disesuaikan, Ini Cara Daftarnya

4. Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

5. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X