Sulawesinetwork.com - Kabar gembira buat para calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG Dalam Jabatan (Prajab) tahun 2023 akhirnya dibuka.
Kabar dibukanya PPG Dalam Jabatan 2023 ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para guru di seluruh Indonesia.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini telah dibuka sejak Selasa, 30 Mei 2023. Dimana dibuka dalam dua katagori dalam seleksi administrasi, yakni kategori A dan kategori B.
Baca Juga: Heboh! Diduga Rebutan Tamu, Dua Wanita Penghibur Cekcok Hingga Adu Jotos
Periode pendaftarannya akan berlangsung pada Mei hingga Juni. Pelaksanaannya dilakukan secara daring, pada tanggal 9 Mei hingga 22 Juli 2023.
Uji kompetensi mahasiswa PPG atau UKMPPG, dilakukan pada tanggal 24 hingga 30 Juli 2023.
Bagi para calon giri perlu memahami perbedaan antara kategori A dan kategori B saat melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Tahun 2023 Gaji PNS Naik, Tunjangan Disesuaikan, Segini Besaranya
Hal itu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi status pendaftarannya dalam akun SIMPKB masing-masing.
Untuk yang ingin melakukan pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi laman berikut https://ppg.kemdikbud.go.id.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, status Katagori A dan Kategori B di dalam Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 dilakukan perbedaan.
Baca Juga: Gisel Kembali Bikin Heboh, Video Bermesraan dengan Cowok Beredar
Kategori A ditujukan bagi guru yang telah lolos seleksi administrasi pada tahun 2022. Sedangkan Kategori B merupakan guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, menjelaskan bahwa guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023.