Menurut Sahiron, akselerasi ini juga menjadi langkah penting memastikan seluruh guru agama mendapat sertifikasi profesi.
Dengan begitu, mereka tidak hanya memperoleh pengakuan formal sebagai tenaga pendidik profesional, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi. (*)
Artikel Terkait
Bapenda Barru Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025, Bantah Klaim LAKI
800 Rider Ramaikan Latber Jelajah Alam Sinjai Bersatu 2025
Upacara Pelepasan Pasukan Pengamanan, Gubernur Sulsel: Terima Kasih Sudah Menjaga Sulsel Damai
Emas Antam Sentuh Rp 2,06 Juta per Gram, Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
DPR Tegaskan Anggota Sahroni Hingga Uya Kuya Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
Penyaluran Beras SPHP Jadi Sorotan, Inflasi Pangan Diklaim Turun
6 Tips Lipstik Awet Tanpa Reapply Berulang, Jaga Penampilan Tetap On Point Seharian!