Sulawesinetwork.com - DPR RI memastikan bahwa anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik (parpol) masing-masing tidak lagi memperoleh hak keuangan berupa gaji maupun tunjangan.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 5 September 2025.
Dasco menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya, Kamis 4 September 2025.
Baca Juga: Upacara Pelepasan Pasukan Pengamanan, Gubernur Sulsel: Terima Kasih Sudah Menjaga Sulsel Damai
Rapat tersebut menghasilkan enam poin keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama dirinya.
Dalam kesempatan itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal.
Ia menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan anggota DPR yang dilakukan oleh parpol tetap harus melewati koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: 800 Rider Ramaikan Latber Jelajah Alam Sinjai Bersatu 2025
"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol melalui mahkamah parpol masing-masing," ucap Dasco.
"Dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," lanjutnya.
Baca Juga: Bupati Barru Sambut Tim YSPN, Canangkan Budidaya Padi Varietas Soeharto 100 Hektar
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR saat ini dinonaktifkan oleh parpol mereka.
Beberapa nama yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Dengan keputusan ini, DPR menegaskan bahwa status keanggotaan yang bermasalah di internal parpol juga berdampak langsung terhadap hak-hak finansial yang biasanya diterima setiap bulan.
Artikel Terkait
Menilik Survei Penggunaan AI untuk Liburan: 28 Persen Bantu Travel Planning dan 96 Persen Puas dengan Rekomendasinya
Saat Influencer Andovi-Chia Suarakan Tuntutan 17 Plus 8, Ingatkan RUU Pilkada Bisa Dikebut Satu Malam
Menko Yusril Ungkap Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset
AAS COMMUNITY Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Desa Latonro Bone
Bapenda Barru Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025, Bantah Klaim LAKI
Pemprov dan DPRD Sulsel Gelar Jumat Berkah untuk Warga Sekitar Gedung DPRD
Gubernur Sulsel Dampingi Mensos Resmikan Hunian Layak untuk Naila dan Keluarga, Siswa Sekolah Rakyat yang Dipilih Prabowo