Purbaya menambahkan, dirinya tidak mengetahui strategi implementasi kebijakan tersebut.
“Kalau Anda tanya strategi Anda apa? Saya nggak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankan itu,” terangnya.
BI Pastikan Tidak Ada Dampak terhadap Daya Beli
Baca Juga: Wakil Bupati Barru Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Serahkan SK Pensiun kepada 10 ASN
Di lain pihak, Bank Indonesia (BI) pernah angkat bicara untuk menenangkan publik terkait wacana redenominasi.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso memastikan nilai rupiah dan daya beli masyarakat tidak akan berubah.
“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan atau jasa,” ujar Denny dalam keterangan resminya, pada Senin, 11 Oktober 2025 lalu.
Baca Juga: 4.047 PPPK Pemprov Resmi Dilantik, Gubernur Sulsel: Ini Amanah Besar untuk Pelayanan Publik
Denny menyebut redenominasi bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi hingga memperkuat kredibilitas rupiah.
Hingga kini, wacana redenominasi ini kembali membuka perdebatan mengenai kesiapan masyarakat dan arah kebijakan moneter di Indonesia. (*)