nasional

Menkeu Purbaya Berencana Bangun Industri Hasil Tembak, Pusaran Pasar yang Dinilai Bikin Gigit Jari

Rabu, 8 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Menyoroti pandangan influencer, dr. Indrawan Nugroho terkait perkembangan industri tembakau di Indonesia. ((Unsplash.com/@Katmed))

 

Sulawesinetwork.com - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik di Tanah Air terkait Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang “pemutihan” bagi produsen hasil tembakau yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi alias ilegal. 

Langkah ini sontak memantik perdebatan di tengah gencarnya upaya pemberantasan produk hasil tembakau tanpa pita cukai.

Sebelumnya, Purbaya menilai langkah menertibkan produsen di sektor tersebut tidak cukup dengan penegakan hukum semata, tetapi juga perlu ruang transisi agar mereka bisa masuk ke sistem legal.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah dan Andalan Peduli Bantu Bocah Pejuang Pendidikan dari Pelosok

“Kita akan bangun untuk produsen gelap, mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” ujar Purbaya kepada awak media di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT) baru. 

Di kawasan tersebut, produsen kecil bisa beroperasi secara resmi dan memperoleh pendampingan untuk menyesuaikan dengan ketentuan cukai.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Kajang Ditetapkan Tersangka, Polisi Segera Limpahkan ke Kejaksaan

Lantas, bagaimana rencana sejauh ini yang akan diimplementasikan Kemenkeu dalam sektor industri tembakau di Indonesia dan bagaimana jalan terjal yang akan dilewati? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Menata Ulang Persaingan yang Sehat

Purbaya menegaskan, inisiatifnya bukan sekadar untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara, melainkan menciptakan iklim usaha yang adil bagi semua industri. 

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Wabup Bantaeng Buka Rakor dengan Seluruh Kepala Desa

Menkeu RI itu menyebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini sedang mempelajari formula pengenaan cukai yang lebih “pas” bagi produsen kecil agar tetap bisa hidup tanpa menyalahi aturan.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB