Apresiasi Kemenkumham Sulsel: Bupati Sinjai Terima Penghargaan Atas Dukungan Posbakum Desa

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 18:52 WIB
Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif terima piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif terima piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sulsel.

 

Sulawesinetwork.com - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Tingkat desa dan kelurahan.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel di Makassar. Senin (06/10/2025).

Baca Juga: Memperkuat Kolaborasi, DPRD dan ATR/BPN Bulukumba Bertemu Bahas Kemitraan Strategis

Adapun piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal kepada Bupati Sinjai.

Usai menerima penghargaaan, Bupati Sinjai menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkum atas penghargaan yang diberikan. 

Menurutnya, pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu di pedesaan.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Bulukumba, SW Akui Panik Seret Jasad Korban Keluar Kamar

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis dan mudah dijangkau,” ujar Bupati Sinjai.

Dalam penerimaan penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Bupati Sinjai turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad dan Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Asapa. 

Baca Juga: Bahlil Respons Pernyataan Purbaya soal Harga LPG 3 Kg: Menkeu Salah Baca Data

Dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan prinsip keadilan bagi semua. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X