Sulawesinetwork.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan hasil pemeriksaan mengejutkan terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran.
Sebanyak 212 merek beras ditemukan tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Temuan ini juga selaras dengan hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Beasiswa Cendekia Baznas 2025 Resmi Dibuka! Peluang Emas untuk Mahasiswa Berprestasi
Amran menjelaskan bahwa ketidaksesuaian ini terletak pada klasifikasi beras yang seharusnya memenuhi standar tertentu.
"Beras standar pemerintah itu contoh medium brokennya 25 persen, kemudian premium itu 15 persen," kata Amran di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam (30/7/2025).
Namun, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas Malam Hari, Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Rutin di Lokasi Rawan
"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, brokennya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen," terangnya.
Menurut Amran, kondisi ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi tidak sesuai standar, ini mau oplos mau apa saja namanya, tidak sesuai regulasi pemerintah," sambungnya, menegaskan adanya pelanggaran serius.
Baca Juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Beras dalam Kasus Subsidi Pertanian
Mentan juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan satgas yang dibentuk oleh Kementerian Pertanian telah sesuai dengan temuan dari penyidikan polisi dan Kejaksaan Agung.
"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, hasilnya sama," ucap Amran.