"Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Amran juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara serius.
Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Kasus Impor Gula: Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Mens Rea
Langkah tegas dari aparat penegak hukum diharapkan mampu menghentikan praktik yang merugikan masyarakat dan merusak tata niaga beras nasional.(*)
Artikel Terkait
Surat Haru Siswa Sekolah Rakyat untuk Prabowo: "Kami Tenang Gapai Cita-cita"
Proyek Fiktif tapi Ada Invoice, KPK Beber Modus Korupsi Rugikan Negara Rp 80 M
Menpora: Timnas U-23 Capai Final AFF Sudah Bagus, Fokus Pertahankan Emas SEA Games
Barru Berprestasi Nasional: Program GENTING hingga SIDAYA Diapresiasi di Harganas ke-32
Diplomasi Serumpun: Prabowo dan Anwar Ibrahim Bertemu Hangat di Istana Merdeka
Hanya 30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih, Begini Perhitungannya
Pemkab Barru dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN Lewat Program Srikandi