Sulawesinetwork.com - Pemerintah daerah (Pemda) kini secara resmi diizinkan untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan berarti melarang total pemanfaatan fasilitas tersebut.
"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel, restoran. Mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam yang kita makan sekarang ini," ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Seskab Teddy Buka Suara: Pertemuan Prabowo dan Menkes Budi Fokus Penuh pada Isu Kesehatan Nasional
Pesan ini disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan tersebut mengusung tema 'Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia'.
Menghidupkan Kembali Sektor Perhotelan dan Restoran
Baca Juga: Dilema Tahura Bulukumba: Antara Konservasi dan Nasib Petani, DPRD Cari Solusi Berkeadilan
Menurut Tito, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk menghidupkan kembali sektor hospitality yang terdampak.
Mendagri mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Baca Juga: Prediksi Sengit di GBK: Kluivert Ungkap Taktik China Jelang Laga Krusial Kontra Timnas Indonesia
Tito menjelaskan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi.
Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan usaha sektor tersebut.